BANDUNG- Program Kredit bjb Mesra (Masyarakat Ekonomi Sejahtera) hasil kolaborasi bank bjb dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus bergulir pada 2021. 149 kecamatan, serta 16 kabupaten, dan enam kota di Jabar. Jumlah rumah ibadah yang tersentuh program mencapai 338 unit dan terdiri dari 597 kelompok. Bank bjb juga melakukan pembaruan KHUWp. KREDIT MESRA, DARI MASJID UNTUK KESEJAHTERAAN UMAT Kredit Mesjid Sejahtera Mesra resmi diluncurkan oleh Pemerintah Kota Bandung, ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara PD. Bank Perkreditan Rakyat BPR Kota Bandung dengan Koperasi Syariah Masjid di Masjid Ukhuwah Kota Bandung, Senin 21/8/2017. Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Wakil Wali Kota Bandung Oded M. Danial turut menyaksikan peristiwa bersejarah itu. Kredit Mesra berasal dari gagasan untuk menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga pusat pertumbuhan ekonomi masyarakat. Melalui masjid, pemerintah kota dan Majelis Ulama Indonesia Kota Bandung ingin mendekatkan lembaga finansial ke masyarakat. “Ini bukan hibah bansos tapi adalah kredit untuk berusaha yang diharapkan meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar masjid,” ucap Ridwan usai peluncuran Kredit Mesra. Tidak hanya memberikan pinjaman modal, pihak masjid juga akan memberikan pelatihan dan pembinaan terhadap peminjam. MUI Kota Bandung akan bertugas sebagai pengawas dan pembina koperasi di masjid-masjid. Saat ini, ada 27 koperasi berbasis masjid yang tersebar di seluruh wilayah di 19 kecamatan. Pengajuan kredit Mesra ini juga tergolong mudah. Warga hanya perlu menyerahkan foto kopi KTP, kartu keluarga, surat nikah bagi yang sudah menikah, surat persetujuan pasangan bagi yang sudah menikah, pas foto pemohon, foto usaha, dan rekomendasi dari koperasi syariah. Rekomendasi tersebut bertujuan agar penerima kredit ini dipastikan adalah jamaah masjid yang taat. Tak hanya kredit perorangan, kredit juga bisa diajukan secara berkelompok dengan plafond pinjaman sebesar per orang, disesuaikan dengan hasil analisa PD. BPR Kota Bandung. Dengan suku bunga 0%, jangka waktu 12 bulan, dan tanpa agunan, kredit ini diharapkan tidak akan memberatkan warga. Selain mendorong masjid untuk menyosialisasikan kepada jamaahnya, PD. BPR Kota Bandung juga telah menyiapkan petugas untuk mencari nasabah dengan sistem jemput bola’. Saat peluncuran dilakukan, ada 8 tim mobile yang siap terjun ke lapangan menawarkan kredit kesejahteraan ini kepada warga yang membutuhkan. Mereka adalah tim senior BPR Kota Bandung yang sudah berpengalaman. Ridwan berharap, seluruh tim Kredit Mesra, baik dari pemerintah kota, MUI, DKM, maupun PD BPR Kota Bandung dapat menyukseskan program ini untuk kemaslahatan masyarakat. Kelak, ia berharap bisa mereduksi angka kemiskinan di Kota Bandung dengan peluang ini. “Diharapkan para ketua DKM yang jumlah masjidnya ada 4000 bisa proaktif mengentaskan kemiskinan dengan cara-cara syariah, dengan cara yang baik sehingga masjid menjadi simbol kebangkitan, tidak hanya tempat ibadah tetapi juga kebangkitan sosial dan ekonomi,” tegasnya. KREDIT MESRA, UNTUK AKHLAK MULIA DAN SEJAHTERA Menjalankan syariat Islam bukan hanya sebatas ibadah, tetapi juga seluruh aspek kehidupan. Hal itu disampaikan Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil saat membuka Majlis Taklim Pendopo yang rutin dilaksanakan di Pendopo Kota Bandung, Minggu 20/8/2017. Ia mengatakan, masjid sebagai tempat ibadah umat Muslim selayaknya tidak hanya digunakan untuk kegiatan spiritual saja. Masjid juga harus berperan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Bank Perkreditan Rakyat BPR Kota Bandung akan segera meluncurkan Kredit Mesra Mesjid Sejahtera yang bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia. Kredit tersebut akan disalurkan melalui koperasi-koperasi masjid di seluruh Kota Bandung. "Program ini terinspirasi dari Rasul, di mana masjid dijadikan sebagai tempat kebangkitan umat dalam sosial dan ekonomi," tutur Ridwan. Pada pelaksanaannya, kredit ini hanya akan diberikan kepada warga jamaah masjid dengan persetujuan Dewan Kemakmuran Masjid DKM. Hal ini dilakukan untuk mendorong agar warga semakin giat pergi ke masjid. "Syaratnya hanya satu, yakni harus mau berusaha," ujar Ridwan. Ia melanjutkan, "Si warga harus mau berusaha. Boleh tidak punya apa-apa, tapi minimal punya harga diri supaya naik kelas dengan cara melakukan ikhtiar." Secara administratif, jamaah yang bisa mengajukan kredit usaha adalah mereka yang terdaftar di koperasi masjid. Jika warga telah mendapatkan kredit, ia akan dibina oleh koperasi dan DKM dalam memanfaatkan dananya agar usahanya maju dan akhlaknya mulia. "Yang kita ingin bangun tidak hanya ekonominya, tidak hanya diberi kredit, tapi juga dibina akhlaknya," tuturnya. Ia berharap dengan inovasi ini, Muslim di Kota Bandung bisa lebih mandiri secara ekonomi dan juga baik secara akhlak. "Jika program ini sukses, warga kita tidak hanya soleh dan solehah tetapi juga sejahtera," pungkasnya. ...masyarakat Kota Bandung akan semakin soleh dan masyarakat miskinnya terangkat dengan program inovasi ini...Bandung ANTARA News - Pemerintah Kota Bandung akan meluncurkan program kredit Masjid Sejahtera Mesra yang dikelola oleh perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat BPR Kota Bandung. "Dalam waktu seminggu kita akan melahirkan inovasi baru, yaitu kredit yang disalurkan lewat masjid namanya kredit Mesra," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, mengatakan program kredit yang disalurkan melalui Dewan Kemakmuran Masjid DKM itu ditujukan untuk mengentaskan masyarakat dari kemiskinan. Sekitar masjid di Kota Bandung akan menjadi penyalur kredit dalam program tersebut."Nanti kita MoU dengan MUI kredit lewat masjid ini. Syaratnya tidak pakai bunga, tidak ada agunan," kata dia. Teknis peminjaman dalam program itu akan terlebih dahulu dibicarakan dengan MUI dan BPR. Berbeda dengan kredit Melati yang sebelumnya telah diluncurkan, program kredit Mesra berbasis sosial, artinya warga harus melakukan peminjaman dana secara berkelompok. "Kredit sosial ini contohnya dia harus daftar berlima. Satu orang macet, empat lainnya harus tanggung jawab," kata Ridwan Kamil. Lewat program itu, warga Kota Bandung bisa mengajukan kredit untuk usaha kecil dengan nilai hingga dengan syarat menyerahkan KTP, Kartu Keluarga, dan serta kelengkapan administrasi lain. "Untuk melakukan mekanisme penyaluran keuangannya, ke dalam bentuk koperasi di masjid, sehingga masyarakat Kota Bandung akan semakin soleh dan masyarakat miskinnya terangkat dengan program inovasi ini," demikian Ridwan Asep FirmansyahEditor Maryati COPYRIGHT © ANTARA 2017 BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia MUI Kota Bandung mengimbau para pengurus Dewan Kemakmuran Masjid DKM untuk ikut menyukseskan program Kredit Mesjid Sejahtera Mesra kepada masyarakat. Fasilitas pembiayaan dari PD BPR Kota Bandung ini berpotensi menggerakkan ekonomi kerakyatan berbasis MUI Kota Bandung KH Miftah Faridl mengatakan program ini sangat bagus untuk ekonomi umat. Sebagai langkah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui masjid masyarakat bisa mendapatkan pinjaman untuk memenuhi kebutuhan."Uang umat jangan dikumpulkan begitu saja tanpa manfaat. Kembalikan manfaatnya untuk umat, berupa sarana atau modal. Asal pertanggungjawabannya jelas dan ada lembaga yang mengurusinya. Maka Kredit Mesra merupakan salah satu jawabannya," kata DKM masjid harus memanfaatkan program ini untuk kepentingan umat. Karenanya diminta aktif menyosialisasikan untuk digunakan masyarakat. Pemkot Bandung punya program Kredit Mesra. Kami menghimbau para pengurus DKM agar memanfaatkannya sebagai jalan untuk menyejahterakan umat, pun mengapresiasi adanya terobosan tersebut. Ulama, lanjutnya, mendukung penuh dan berupaya untuk membantu apa yang bisa dilakukan. Program Kredit Mesra dapat menjadi solusiuntuk mengatasi persoalan yang muncul karena banyaknya mengakui ada saja risiko yang muncul dari pembiayaan tanpa agunan dan tanpa jasa tersebut. Tapi ini, kata dia, merupakan langkah nyata yang harus didukung bersama demi menggerakkan ekonomi Mesra juga bisa menguatkan peran mesjid tidak hanya sebagai tempat beribadah melainkan juga untuk memberikan kesejahteraan bagi umat. Dan secara keilmuan, pembiayaan ini diperbolehkan atau halal karena bukan transaksi bisnis di dalam mesjid, tuturnya. BACA JUGA Update Berita-Berita Politik Perspektif Klik di Sini

kredit mesra kota bandung